SDKI - D.0073 Risiko Kehamilan Tidak Dikehedaki

DAFTAR ISI:


PENGETAHUAN UMUM

Risiko kehamilan tidak dikehendaki, juga dikenal sebagai kehamilan yang tidak direncanakan atau tidak diinginkan, adalah situasi di mana seorang wanita hamil tanpa rencana atau keinginan untuk memiliki anak. Risiko kehamilan tidak dikehendaki dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk kurangnya akses terhadap kontrasepsi, kesalahan dalam penggunaan kontrasepsi, atau penggunaan kontrasepsi yang tidak efektif.

Risiko kehamilan tidak dikehendaki dapat memberikan konsekuensi negatif bagi kesehatan fisik dan mental wanita, serta keluarga dan masyarakat. Wanita yang mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki dapat mengalami stres, depresi, dan kecemasan, dan memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi selama kehamilan dan persalinan. Selain itu, bayi yang lahir dari kehamilan yang tidak dikehendaki juga dapat menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar, termasuk kelahiran prematur, berat lahir rendah, dan masalah perkembangan lainnya.

Perawat memainkan peran penting dalam membantu wanita yang mengalami risiko kehamilan tidak dikehendaki. Perawat dapat membantu menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya tentang berbagai jenis kontrasepsi yang tersedia, membantu wanita memilih metode kontrasepsi yang paling sesuai untuk kebutuhan mereka, serta memberikan dukungan selama kehamilan dan persalinan. Selain itu, perawat juga dapat memberikan dukungan emosional dan mental kepada wanita yang mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki dan membantu mereka mengakses layanan kesehatan yang diperlukan.

Dalam rangka mengurangi risiko kehamilan yang tidak dikehendaki, diperlukan upaya untuk meningkatkan akses terhadap kontrasepsi yang efektif dan memberikan edukasi yang lebih baik tentang kehamilan yang tidak dikehendaki dan kontrasepsi. Perawat dapat berperan sebagai agen perubahan dalam mempromosikan kesadaran dan akses terhadap layanan kontrasepsi yang berkualitas tinggi serta memberikan edukasi tentang pentingnya perencanaan keluarga dan kehamilan yang aman dan sehat.

Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI)

Definisi

Berisiko mengalami kehamilan yang tidak diharapkan baik karena alasan waktu yang tidak tepat atau karena kehamilan tidak diinginkan.

Faktor Risiko

  1. Pemerkosaan adalah kejahatan seksual di mana seseorang memaksa orang lain untuk melakukan hubungan seksual secara paksa dan tanpa persetujuan.

  2. Hubungan seksual sedarah atau incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang memiliki hubungan keluarga dekat, seperti antara ayah dan anak atau antara saudara kandung.

  3. Gangguan jiwa merujuk pada kondisi kesehatan mental yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasa, dan berperilaku, sehingga dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.

  4. Kegagalan penggunaan alat kontrasepsi merujuk pada situasi ketika seseorang yang aktif secara seksual tidak berhasil mencegah kehamilan meskipun menggunakan alat kontrasepsi.

  5. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merujuk pada segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi yang terjadi di dalam hubungan antara pasangan atau di dalam keluarga.

  6. Tidak menggunakan alat kontrasepsi merujuk pada situasi ketika seseorang yang aktif secara seksual tidak menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.

  7. Faktor sosial-ekonomi adalah faktor yang berkaitan dengan status sosial dan ekonomi seseorang, seperti pendidikan, penghasilan, pekerjaan, dan lingkungan tempat tinggal. Faktor ini dapat memengaruhi kesehatan secara keseluruhan, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi.

Kondisi Klinis Terkait

  1. Penyakit menular seksual
  2. Gangguan jiwa
  3. Kegagalan penggunaan alat kontrasepsi
  4. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia)

Luaran Utama

Penerimaan Kehamilan (L.07057)

Luaran Tambahan 

Harapan (L.09068)
Kontrol Diri (L.09076) 
Status Antepartum (L.07059) 
Tingkat Agitasi (L.09092) 
Tingkat Cedera (L.14136) 
Tingkat Depresi (L.09097) 
Tingkat Keletihan (L.05046) 
Tingkat Pengetahuan (L.12111) 

SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia)

Intervensi Utama

Edukasi Keluarga Berencana (I.12381) 
Manajemen Kehamilan Tidak Dikehendaki (I.07216) 

Intervensi Pendukung 

Dukungan Perlindungan Penganiayaan Pasangan (I.09273) 
Edukasi Komunikasi Efektif (I.12387) 
Edukasi Manajemen Stress (I.12392) 
Edukasi Seksualitas (I.12447) 
Konseling Genetika (I.10335) 
Manajemen Perilaku Seksual (I.07218) 
Manajemen Stres (I.09293) 
Manajemen Teknologi Sistem Reproduksi (I.07221) 
Manajemen Trauma Perkosaan (I.09294) 
Perawatan Kehamilan Risiko Tinggi (I.14560) 
Perawatan Kehamilan Trimester Kedua dan Ketiga (I.14561) 
Perawatan Kehamilan Trimester Pertama (I.15562) 
Rujukan ke Pelayanan Keluarga Berencana (I.07231) 

Referensi: 

  1. PPNI (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. 
  2. PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia. 
  3. PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia.
SDKI - D.0073 Risiko Kehamilan Tidak Dikehedaki Reviewed by Nursing University on 7:44:00 PM Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by GMK.MY.ID © 2023
Powered By Blogger

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.