SDKI - D.0103 Risiko Ketidakberdayaan
DAFTAR ISI:
PENGETAHUAN UMUM
Risiko Ketidakberdayaan adalah diagnosis keperawatan tentang kondisi di mana seseorang mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari atau merasa tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penyakit kronis, cedera fisik atau mental, dan perubahan lingkungan atau kehidupan.
Sebagai perawat, mengenali risiko ketidakberdayaan pada pasien sangat penting untuk membantu pasien mencapai kemandirian dan merasa lebih percaya diri. Perawat dapat melakukan penilaian risiko ketidakberdayaan dengan mengevaluasi kemampuan pasien dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk kebutuhan dalam hal penggunaan alat bantu, dukungan sosial, dan kondisi medis yang mendasar.
Setelah mengevaluasi risiko ketidakberdayaan pada pasien, perawat dapat memberikan intervensi yang tepat untuk membantu pasien mengatasi kondisi ini. Beberapa intervensi yang dapat dilakukan oleh perawat untuk membantu pasien dalam meningkatkan kemandirian dan mengurangi risiko ketidakberdayaan antara lain:
Memberikan edukasi: Perawat dapat memberikan informasi yang jelas dan terstruktur tentang tindakan atau prosedur yang harus dilakukan pasien, termasuk cara menggunakan alat bantu atau obat-obatan.
Menentukan tujuan yang realistis: Perawat dapat membantu pasien dalam menentukan tujuan yang realistis dan memberikan motivasi untuk mencapai tujuan tersebut.
Melakukan latihan fisik: Perawat dapat membantu pasien melakukan latihan fisik yang sesuai dengan kondisi pasien dan membantu pasien meningkatkan kekuatan dan keseimbangan.
Menggunakan teknologi asistif: Perawat dapat merekomendasikan penggunaan teknologi asistif seperti kursi roda, tongkat atau alat bantu lainnya yang dapat membantu pasien melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
Meningkatkan dukungan sosial: Perawat dapat membantu pasien untuk terhubung dengan kelompok dukungan yang relevan atau mengorganisir dukungan sosial dari keluarga dan teman-temannya.
Dalam menangani risiko ketidakberdayaan, perawat harus memastikan bahwa pasien terlibat dalam perencanaan intervensi dan memberikan dukungan yang terus menerus. Perawat harus membantu pasien mencapai kemandirian dan merasa lebih percaya diri dalam mengatasi kondisi yang dihadapi.
Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI)
Definisi
Persepsi bahwa tindakan seseorang tidak akan mempengaruhi hasil secara signifikan; persepsi kurang kontrol pada situasi saat ini atau yang akan datang
Faktor Risiko
Perjalanan penyakit yang berlangsung lama atau tidak dapat diprediksi: Merupakan kondisi di mana seseorang mengalami penyakit atau gangguan kesehatan yang berlangsung lama dan sulit diprediksi perkembangannya. Harga diri rendah yang berlangsung lama: Merupakan kondisi di mana seseorang memiliki harga diri yang rendah secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama. Status ekonomi rendah: Merupakan kondisi di mana seseorang memiliki tingkat penghasilan atau kekayaan yang rendah. Ketidakmampuan mengatasi masalah: Merupakan kondisi di mana seseorang mengalami kesulitan dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. Kurang dukungan sosial: Merupakan kondisi di mana seseorang tidak memiliki atau memiliki dukungan sosial yang kurang memadai dari keluarga, teman, atau lingkungan sekitarnya. Penyakit yang melemahkan secara progresif: Merupakan kondisi di mana seseorang mengalami penyakit atau gangguan kesehatan yang secara bertahap merusak kemampuan fungsional dan fisik. Marginalisasi sosial: Merupakan kondisi di mana seseorang mengalami isolasi sosial atau dikesampingkan oleh masyarakat karena berbagai alasan, seperti perbedaan agama, etnis, atau orientasi seksual. Kondisi terstigma: Merupakan kondisi di mana seseorang mengalami diskriminasi atau perlakuan tidak adil karena memiliki ciri atau kondisi tertentu yang dianggap negatif oleh masyarakat. Penyakit terstigma: Merupakan kondisi di mana penyakit atau gangguan kesehatan tertentu dianggap tabu atau memalukan oleh masyarakat. Kurang terpapar informasi: Merupakan kondisi di mana seseorang memiliki akses terbatas atau tidak terpapar pada informasi penting yang dibutuhkan. Kecemasan: Merupakan kondisi di mana seseorang mengalami perasaan gelisah, khawatir, atau takut yang berlebihan terhadap suatu hal atau situasi.
Kondisi Klinis Terkait
Diagnosis yang tidak terduga atau baru: Merupakan kondisi di mana seseorang mendapat diagnosa penyakit yang tidak terduga atau baru setelah menjalani pemeriksaan atau tes medis tertentu. Peristiwa traumatis: Merupakan kondisi di mana seseorang mengalami peristiwa yang mengancam keselamatan fisik atau psikologisnya, seperti kecelakaan, kekerasan, atau bencana alam. Diagnosis penyakit kronis: Merupakan kondisi di mana seseorang didiagnosis dengan penyakit yang bersifat kronis atau jangka panjang, seperti diabetes, hipertensi, atau kanker. Diagnosis penyakit terminal: Merupakan kondisi di mana seseorang didiagnosis dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau memiliki prognosis buruk, dan kemungkinan besar akan berakhir dengan kematian. Rawat inap: Merupakan kondisi di mana seseorang memerlukan perawatan medis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya untuk jangka waktu yang lebih lama dari biasanya, seperti untuk menjalani operasi, mengobati penyakit, atau memulihkan kondisi fisik.
SLKI (Standar Luaran Keperawatan Indonesia)
Luaran Utama
Luaran Tambahan
Dukungan sosial (L.13113)
Harapan (L.09068)
Harga Diri (L.09069)
Kesadaran Diri (L.09072)
Ketahanan Personal (L.09073)
Keterlibatan Sosial (L.13116)
Penerimaan (L.09082)
Tingkat Depresi (L.09097)
Tingkat Keletihan (L.05046)
SIKI (Standar Intervensi Keperawatan Indonesia)
Intervensi Utama
Promosi Koping (I.09312)
Intervensi Pendukung
Dukungan Emosional (I.09256)
Dukungan Memaafkan (I.09261)
Dukungan Pelaksanaan Ibadah (I.09262)
Dukungan Perasaan Bersalah (I.09268)
Dukungan Pengambilan Keputusan (I.09265)
Dukungan Pengungkapan Kebutuhan (I.09266)
Dukungan Perlindungan Penganiayaan (I.09270)
Dukungan Tanggung Jawab pada Diri Sendiri (I.09277)
Edukasi Proses Penyakit (I.12444)
Identifikasi Risiko (I.14502)
Intervensi Krisis (I.09278)
Latihan Asertif (I.09283)
Manajemen Lingkungan (I.14514)
Manajemen Mood (I.09289)
Manajemen Trauma Perkosaan (I.09294)
Penentuan Tujuan Bersama (I.12464)
Perawatan Pasien Terminal (I.09304)
Promosi Citra Tubuh (I.09305)
Promosi Harga Diri (I.09308)
Promosi Resiliens (I.13497)
Reduksi Ansietas (I.09134)
Restrukturisasi Kognitif (I.06207)
Terapi Bantuan Hewan (I.09317)
Terapi Seni (I.09329)
Referensi:
PPNI (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia. PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia. PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia.

Tidak ada komentar: