SDKI - D.0146 Risiko Perilaku Kekerasan
Kekerasan adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang untuk melukai atau merugikan orang lain secara fisik atau psikologis. Dalam dunia keperawatan, kekerasan sering kali terjadi dalam lingkungan perawatan, baik di rumah sakit maupun di tempat perawatan lainnya.
Risiko perilaku kekerasan pada pasien adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh perawat, karena dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pasien serta staf perawat. Beberapa faktor risiko yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya perilaku kekerasan antara lain:
- Riwayat kekerasan pada masa laluPasien yang pernah mengalami atau menjadi korban kekerasan pada masa lalu memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan di masa depan. Perawat perlu menyadari riwayat kekerasan pada pasien dan berusaha untuk membangun hubungan yang aman dan saling percaya dengan pasien tersebut.
- Gangguan jiwa atau gangguan perilakuPasien dengan gangguan jiwa atau perilaku tertentu, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan. Perawat perlu melakukan penilaian risiko dan menyesuaikan rencana perawatan dengan kebutuhan pasien tersebut.
- Konsumsi alkohol atau obat-obatan terlarangPasien yang mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan. Perawat perlu memantau pasien dengan cermat dan memberikan perawatan yang sesuai dengan keadaan pasien tersebut.
- Stres atau tekanan emosionalPasien yang mengalami stres atau tekanan emosional yang berat, misalnya karena masalah keluarga atau finansial, memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan. Perawat perlu mengidentifikasi faktor stres yang mempengaruhi pasien dan memberikan dukungan yang tepat.
- Lingkungan perawatan yang burukLingkungan perawatan yang buruk, seperti kepadatan pasien yang tinggi atau kurangnya perawatan yang memadai, dapat meningkatkan risiko perilaku kekerasan. Perawat perlu berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien dan staf perawat.
Untuk mengurangi risiko perilaku kekerasan, perawat perlu melakukan penilaian risiko pada pasien secara teratur dan mengembangkan rencana perawatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien tersebut. Selain itu, perawat juga perlu memperhatikan tanda-tanda perilaku kekerasan yang mungkin muncul pada pasien dan menangani situasi tersebut dengan tepat dan aman.
Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI)
Definisi
Berisiko membahayakan secara fisikt emosi dan/ atau seksual pada diri sendiri atau orang lain
Faktor Risiko
- Pemikiran waham/ delusi
- Curiga pada orang lain
- Halusinasi
- Berencana bunuh diri
- Disfungsi sistem keluarga
- Kerusakan kognitif
- Disorientasi atau konfusi
- Kerusakan kontrol impuls
- Persepsi pada iingkungan tidak akurat
- Alam perasaan depresi
- Riwayat kekerasan pada hewan
- Kelainan neurologis
- Lingkungan tidak teratur
- Penganiayaan atau pengabaian anak
- Riwayat atau ancaman kekerasan terhadap diri sendiri atau orang lain atau destruksi properti orang lain
- Impulsif
- Ilusi
Kondisi Klinis Terkait
- Penganiayaan fisik, psikologis atau seksual
- Sindrom otak organik (mis. penyakit Alzheimer)
- Gangguan perilaku
- Oppositional defiant disorder
- Depresi
- Serangan panik
- Gangguan Tourette
- Delirium
- Demensia
- Gangguan amnestik
- Halusinasi
- Upaya bunuh diri
- Abnormalitas neurotransmitter otak
Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)
Luaran Utama
Luaran Tambahan
Orientasi Kognitif (L.09081)
Status Orientasi (L.09090)
Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)
Intervensi Utama
Promosi Koping (I.09312)
Intervensi Pendukung
Dukungan Koping Keluarga (I.09260)
Dukungan Pengungkapan Perasaan (I.09267)
Dukungan Perkembangan Spiritual (I.09269)
Dukungan Perlindungan Penganiayaan (I.09270)
Dukungan Emosional (I.09256)
Dukungan Spiritual (I.09276)
Edukasi Manajemen Stress (I.12392)
Edukasi Teknik Mengingat (I.12451)
Dukungan Penampilan Peran (I.13478)
Dukungan Pengungkapan Kebutuhan (I.09266)
Konseling (I.10334)
Konsultasi (I.12461)
Latihan Asertif (I.09283)
Latihan Memori (I.06188)
Manajemen Delirium (I.06189)
Manajemen Dimensia (I.09286)
Manajemen Isolasi (I.14509)
Manajemen Lingkungan (I.14514)
Manajemen Waham (I.09295)
Pelibatan Keluarga (I.14525)
Pemberian Obat (I.02062)
Pencegahan Bunuh Diri (I.14538)
Pencegahan Risiko Lingkungan (I.14545)
Skrining Penganiayaan atau Perkusi (I.14582)
Referensi:
PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia.
PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia.

Tidak ada komentar: