SDKI - D.0146 Risiko Perilaku Kekerasan

Kekerasan adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang untuk melukai atau merugikan orang lain secara fisik atau psikologis. Dalam dunia keperawatan, kekerasan sering kali terjadi dalam lingkungan perawatan, baik di rumah sakit maupun di tempat perawatan lainnya.

Risiko perilaku kekerasan pada pasien adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh perawat, karena dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pasien serta staf perawat. Beberapa faktor risiko yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya perilaku kekerasan antara lain:

  1. Riwayat kekerasan pada masa lalu
    Pasien yang pernah mengalami atau menjadi korban kekerasan pada masa lalu memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan di masa depan. Perawat perlu menyadari riwayat kekerasan pada pasien dan berusaha untuk membangun hubungan yang aman dan saling percaya dengan pasien tersebut.

  2. Gangguan jiwa atau gangguan perilaku
    Pasien dengan gangguan jiwa atau perilaku tertentu, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan. Perawat perlu melakukan penilaian risiko dan menyesuaikan rencana perawatan dengan kebutuhan pasien tersebut.

  3. Konsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang
    Pasien yang mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan. Perawat perlu memantau pasien dengan cermat dan memberikan perawatan yang sesuai dengan keadaan pasien tersebut.

  4. Stres atau tekanan emosional
    Pasien yang mengalami stres atau tekanan emosional yang berat, misalnya karena masalah keluarga atau finansial, memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku kekerasan. Perawat perlu mengidentifikasi faktor stres yang mempengaruhi pasien dan memberikan dukungan yang tepat.

  5. Lingkungan perawatan yang buruk
    Lingkungan perawatan yang buruk, seperti kepadatan pasien yang tinggi atau kurangnya perawatan yang memadai, dapat meningkatkan risiko perilaku kekerasan. Perawat perlu berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien dan staf perawat.

Untuk mengurangi risiko perilaku kekerasan, perawat perlu melakukan penilaian risiko pada pasien secara teratur dan mengembangkan rencana perawatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien tersebut. Selain itu, perawat juga perlu memperhatikan tanda-tanda perilaku kekerasan yang mungkin muncul pada pasien dan menangani situasi tersebut dengan tepat dan aman.

Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI)


Definisi

Berisiko membahayakan secara fisikt emosi dan/ atau seksual pada diri sendiri atau orang lain


Faktor Risiko

  1. Pemikiran waham/ delusi
  2. Curiga pada orang lain
  3. Halusinasi
  4. Berencana bunuh diri
  5. Disfungsi sistem keluarga
  6. Kerusakan kognitif
  7. Disorientasi atau konfusi
  8. Kerusakan kontrol impuls
  9. Persepsi pada iingkungan tidak akurat
  10. Alam perasaan depresi
  11. Riwayat kekerasan pada hewan
  12. Kelainan neurologis
  13. Lingkungan tidak teratur
  14. Penganiayaan atau pengabaian anak
  15. Riwayat atau ancaman kekerasan terhadap diri sendiri atau orang lain atau destruksi properti orang lain
  16. Impulsif
  17. Ilusi

Kondisi Klinis Terkait

  1. Penganiayaan fisik, psikologis atau seksual
  2. Sindrom otak organik (mis. penyakit Alzheimer)
  3. Gangguan perilaku
  4. Oppositional defiant disorder
  5. Depresi
  6. Serangan panik
  7. Gangguan Tourette
  8. Delirium
  9. Demensia
  10. Gangguan amnestik
  11. Halusinasi
  12. Upaya bunuh diri
  13. Abnormalitas neurotransmitter otak


Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI)

Luaran Utama

Kontrol Diri (L.09076)

Luaran Tambahan

Harga Diri (L.09069)
Orientasi Kognitif (L.09081)
Status Orientasi (L.09090)

Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI)

Intervensi Utama

Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
Promosi Koping (I.09312)

Intervensi Pendukung

Biblioterapi (I.09254)
Dukungan Koping Keluarga (I.09260)
Dukungan Pengungkapan Perasaan (I.09267)
Dukungan Perkembangan Spiritual (I.09269)
Dukungan Perlindungan Penganiayaan (I.09270)
Dukungan Emosional (I.09256)
Dukungan Spiritual (I.09276)
Edukasi Manajemen Stress (I.12392)
Edukasi Teknik Mengingat (I.12451)
Dukungan Penampilan Peran (I.13478)
Dukungan Pengungkapan Kebutuhan (I.09266)
Konseling (I.10334)
Konsultasi (I.12461)
Latihan Asertif (I.09283)
Latihan Memori (I.06188)
Manajemen Delirium (I.06189)
Manajemen Dimensia (I.09286)
Manajemen Isolasi (I.14509)
Manajemen Lingkungan (I.14514)
Manajemen Waham (I.09295)
Pelibatan Keluarga (I.14525)
Pemberian Obat (I.02062)
Pencegahan Bunuh Diri (I.14538)
Pencegahan Risiko Lingkungan (I.14545)
Skrining Penganiayaan atau Perkusi (I.14582)

Referensi:

PPNI (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia.
PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia.
PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia.
SDKI - D.0146 Risiko Perilaku Kekerasan Reviewed by Nursing University on 10:11:00 AM Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by GMK.MY.ID © 2023
Powered By Blogger

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.