SDKI - L.14128 Kontrol Risiko

Kontrol risiko merupakan bagian penting dalam praktek keperawatan untuk memastikan keselamatan pasien dan staf medis. Risiko dapat timbul dari berbagai faktor, seperti kegagalan peralatan medis, pengobatan yang salah, infeksi nosokomial, atau bahkan kondisi lingkungan yang tidak aman. Oleh karena itu, pengendalian risiko adalah suatu keharusan dalam setiap praktek keperawatan.

Dalam konteks keperawatan, kontrol risiko melibatkan tindakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko yang ada. Langkah-langkah pengendalian risiko yang umum di antaranya adalah mengidentifikasi potensi risiko dan menentukan tindakan pencegahan, mengembangkan rencana manajemen risiko, dan memberikan pelatihan dan edukasi kepada staf medis.

Langkah pertama dalam pengendalian risiko adalah mengidentifikasi potensi risiko. Ini dapat dilakukan melalui pemeriksaan terperinci terhadap setiap aspek praktek keperawatan, seperti penggunaan peralatan medis, prosedur operasi, atau pengobatan yang diberikan. Setelah risiko diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah menentukan tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi risiko.

Langkah kedua adalah mengembangkan rencana manajemen risiko. Ini melibatkan penilaian risiko secara terperinci dan menentukan tindakan yang harus dilakukan jika risiko terjadi. Rekam medis pasien harus dipelihara dengan hati-hati dan dipantau secara teratur untuk memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang tepat dan efektif.

Langkah ketiga adalah memberikan pelatihan dan edukasi kepada staf medis. Pelatihan ini harus mencakup semua aspek praktek keperawatan, termasuk identifikasi risiko, tindakan pencegahan, dan manajemen risiko. Selain itu, staf medis juga harus dilatih dalam hal keterampilan komunikasi yang efektif dan tindakan tanggap darurat untuk mengatasi situasi yang tidak diinginkan.

Tidak ada satu metode pengendalian risiko yang sempurna, karena setiap situasi memerlukan pendekatan yang berbeda. Namun, praktek keperawatan yang baik harus memiliki sistem pengendalian risiko yang terorganisir dan komprehensif untuk memastikan keselamatan pasien dan staf medis.

Definisi

Kemampuan untuk mengerti, mencegah, mengeliminasi, atau mengurangi ancaman kesehatan yang dapat dimodifikasi

Ekspektasi

Meningkat

Kriteria Hasil

Skor : Menurun 1, Cukup Menurun 2, Sedang 3, Cukup Meningkat 4, Meningkat 5
  1. Kemampuan mencari informasi tentang faktor risiko (........)
  2. Kemampuan mengidentifikasi faktor risiko (........)
  3. Kemampuan melakukan strategi kontrol risiko (........)
  4. Kemampuan mengubah perilaku (........)
  5. Komitmen terhadap strategi (........)
  6. Kemampuan modifikasi gaya hidup (........)
  7. Kemampuan menghindari faktor risiko (........)
  8. Kemampuan mengenali perubahan status kesehatan (........)
  9. Kemampuan berpartisipasi dalam skrining risiko (........)
  10. Penggunaan fasilitas kesehatan (........)
  11. Penggunaan sistem pendukung (........)
  12. Pemantauan perubahan status kesehatan (........)
  13. Imunisasi (........)



Referensi dan Sumber Bacaan:

  • PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia.
SDKI - L.14128 Kontrol Risiko Reviewed by Nursing University on 9:15:00 PM Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by GMK.MY.ID © 2023
Powered By Blogger

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.