SLKI - L.12104 Manajemen Kesehatan
Manajemen kesehatan adalah suatu sistem yang mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sebagai perawat, penting untuk memahami konsep dan prinsip manajemen kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Manajemen kesehatan mencakup empat fungsi utama, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Fungsi-fungsi ini saling terkait dan terintegrasi dalam sebuah sistem manajemen yang efektif.
Perencanaan adalah fungsi utama yang berfungsi untuk menentukan tujuan dan sasaran dari suatu kegiatan. Dalam manajemen kesehatan, perencanaan meliputi perencanaan strategis, perencanaan program, dan perencanaan operasional. Perencanaan strategis membantu untuk menentukan tujuan jangka panjang dan mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan program membantu untuk menentukan program yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut, sementara perencanaan operasional membantu untuk menentukan tindakan konkret yang harus dilakukan untuk menjalankan program tersebut.
Pengorganisasian adalah fungsi manajemen kesehatan yang melibatkan pengelolaan sumber daya, seperti SDM, anggaran, dan infrastruktur. Pengorganisasian meliputi pemilihan struktur organisasi yang tepat, pembentukan tim kerja, pengalokasian anggaran, dan pemilihan peralatan dan fasilitas yang tepat untuk mendukung pelaksanaan program.
Pelaksanaan adalah fungsi manajemen kesehatan yang berfungsi untuk menjalankan program dan aktivitas yang telah direncanakan. Pelaksanaan mencakup koordinasi antara tim kerja, pelatihan staf, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, dan komunikasi dengan masyarakat.
Pengendalian adalah fungsi manajemen kesehatan yang berfungsi untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan sasaran tercapai. Pengendalian meliputi pemantauan dan evaluasi hasil program, penyesuaian program jika diperlukan, dan pelaporan kepada pimpinan atau stakeholder lain.
Dalam implementasi manajemen kesehatan, perawat dapat berperan sebagai pengambil keputusan, koordinator, dan fasilitator. Perawat dapat membantu dalam perencanaan program, mengorganisir dan memimpin tim kerja, melaksanakan program, dan memantau dan mengevaluasi hasil program.
Definisi
Kemampuan mengatur dan mengintegrasikan penanganan masalah kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai status kesehatan optimal
Ekspektasi
Meningkat
Kriteria Hasil
Skor : Menurun 1, Cukup Menurun 2, Sedang 3, Cukup Meningkat 4, Meningkat 5- Melakukan tindakan untuk mengurangi faktor risiko (........)
- Menerapakna program perawatan (........)
- Aktivitas sehari-hari efektif untuk memenuhi tujuan kesehatan (........)
- Verbalisasi kesulitan dalam menjalani program perawatan/ pengobatan (........)
Referensi dan Sumber Bacaan:
- PPNI (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia.
SLKI - L.12104 Manajemen Kesehatan
Reviewed by Nursing University
on
9:09:00 PM
Rating:

Tidak ada komentar: